KERUGIAN BISNIS WARALABA


KERUGIAN BISNIS WARALABA


Bisnis waralaba saat ini berkembang sangat pesat dan ada banyak sekali orang yang ingin memiliki usaha, namun takut memulainya. Hal inilah yang menjadi alasan utama dalam membuka suatu bisnis.Setelah itu,akhirnya orang-orang juga banyak yang membuka usaha waralaba ini,sehingga sudah menjadi hal yang umum bahwa persaingan didalamnya pun cukup ketat. Meskipun bisnis ini berkembang sangat pesat dan memiliki persaingan ketat, peluang bisnisnya masih cukup luas asalkan anda mengetahui bagaimana strategi memasarkannya.

Selain usaha bisnis waralaba dapat menguntungkan bagi para pengusaha, tetapi ada juga kerugian yang dapat ditanggung oleh pengusaha. Tak selamanya usaha bisnis ini dapat menguntungkan, tapi ada juga kerugian ataupun kekurangan yang akan ditanggung oleh si pengusaha. Dengan usaha bisnis waralaba ini dapat memudahkan untuk anda yang ingin membuka suatu usaha tanpa ingin ribet dan susah payah. Usaha ini tinggal mengembangkan lalu menjalankan sesuai prosedur dan aturan yang sudah ada dan ditentukan oleh pemilik usaha sebelumnya.

Nah, disini saya akan menjelaskan sedikit tentang kerugian yang akan ditanggung oleh pengusaha bisnis waralaba. Tetapi hanyalah sedikit saja kerugian yang akan dihadapi. Terlebihnya yaitu akan mendapatkan banyak keuntungan, berikut kerugian yang akan ditanggung oleh pengusaha bisnis:

  1. Modal usaha yang berbeda beda
Bagi anda para pengusaha baru yang ingin membuka bisnis usaha waralaba, siapkan modal yang cukup, karena jenis usaha waralaba mempunyai tarif yang berbeda beda. Masing-masing pasti memiliki kelebihan,fasilitas yang baik bahkan mempunyai nilai jual,merk dan ketenaran yang tinggi. Dengan mempersiapkan modal yang cukup, pasti anda akan dapat memilih usaha mana yang cocok dengan modal yang akan anda keluarkan.

  1. Biasanya terhubung dengan kontrak
Usaha bisnis waralaba yaitu membeli suatu usaha yang sudah ada sebelumnya dan dari pemilik usaha dengan suatu peraturan, persyaratan yang sudah ditentukan dan disepakati bersama.Dan biasanya si pemilik usaha akan memberikan suatu durasi kontrak minimal 10 tahun, jadi selama itulah anda harus fokus pada bisnis itu, tidak diperkenankan untuk membuka usaha baru atau memberikan suatu perubahan dalam bisnis itu. Bisa dibilang anda akan terkekang dengan durasi kontrak tersebut.

  1. Kurang fleksibel (bebas)
Fleksibel atau bebas disini berarti anda harus mentaati peraturan yang sudah ditetapkan dan disetujui mulai dari sistem manajemennya, operasi pemasaran atau promosinya, lingkungan kerjanya, cara kerjanya dan masih banyak lagi. Anda diwajibkan untuk mengikuti aturan dari induk usaha (pemilik usaha) dan Dalam hal ini anda sebagai pelaku usaha tidak diperkenankan untuk memberikan inovasi atau kreatifitas dalam usaha ini, anda diperkenankan untuk menjalankan dan mengikuti apa yang sudah ditetapkan dan disetujui.

Komentar