KERUGIAN BISNIS WARALABA
KERUGIAN BISNIS WARALABA
Bisnis waralaba saat ini
berkembang sangat pesat dan ada banyak sekali orang yang
ingin memiliki usaha, namun takut memulainya. Hal inilah yang menjadi alasan
utama dalam membuka suatu bisnis.Setelah itu,akhirnya
orang-orang juga banyak yang membuka usaha waralaba ini,sehingga sudah menjadi
hal yang umum bahwa persaingan didalamnya pun cukup ketat. Meskipun bisnis ini
berkembang sangat pesat dan memiliki persaingan ketat, peluang bisnisnya masih
cukup luas asalkan anda mengetahui bagaimana strategi memasarkannya.
Selain usaha bisnis waralaba
dapat menguntungkan bagi para pengusaha, tetapi ada juga kerugian yang dapat
ditanggung oleh pengusaha. Tak selamanya usaha bisnis ini dapat menguntungkan,
tapi ada juga kerugian ataupun kekurangan yang akan ditanggung oleh si
pengusaha. Dengan usaha bisnis waralaba ini dapat memudahkan untuk anda yang
ingin membuka suatu usaha tanpa ingin ribet dan susah payah. Usaha ini tinggal
mengembangkan lalu menjalankan sesuai prosedur dan aturan yang sudah ada dan
ditentukan oleh pemilik usaha sebelumnya.
Nah,
disini saya akan menjelaskan sedikit tentang kerugian yang akan ditanggung oleh
pengusaha bisnis waralaba. Tetapi hanyalah sedikit saja kerugian yang akan
dihadapi. Terlebihnya yaitu akan mendapatkan banyak keuntungan, berikut
kerugian yang akan ditanggung oleh pengusaha bisnis:
- Modal usaha yang
berbeda beda
Bagi anda para pengusaha baru yang ingin membuka bisnis usaha
waralaba, siapkan modal yang cukup, karena jenis usaha waralaba mempunyai tarif
yang berbeda beda. Masing-masing pasti memiliki kelebihan,fasilitas yang baik
bahkan mempunyai nilai jual,merk dan ketenaran yang tinggi. Dengan
mempersiapkan modal yang cukup, pasti anda akan dapat memilih usaha mana yang
cocok dengan modal yang akan anda keluarkan.
- Biasanya terhubung
dengan kontrak
Usaha bisnis
waralaba yaitu membeli suatu usaha yang sudah ada sebelumnya dan dari pemilik
usaha dengan suatu peraturan, persyaratan yang sudah ditentukan dan disepakati
bersama.Dan biasanya si pemilik usaha akan memberikan suatu durasi kontrak
minimal 10 tahun, jadi selama itulah anda harus fokus pada bisnis itu, tidak
diperkenankan untuk membuka usaha baru atau memberikan suatu perubahan dalam
bisnis itu. Bisa dibilang anda akan terkekang dengan durasi kontrak tersebut.
- Kurang fleksibel (bebas)
Fleksibel
atau bebas disini berarti anda harus mentaati peraturan yang sudah ditetapkan
dan disetujui mulai dari sistem manajemennya, operasi pemasaran atau
promosinya, lingkungan kerjanya, cara kerjanya dan masih banyak lagi. Anda
diwajibkan untuk mengikuti aturan dari induk usaha (pemilik usaha) dan Dalam
hal ini anda sebagai pelaku usaha tidak diperkenankan untuk memberikan inovasi
atau kreatifitas dalam usaha ini, anda diperkenankan untuk menjalankan dan
mengikuti apa yang sudah ditetapkan dan disetujui.

Komentar
Posting Komentar